Tentang

e-Bank Sampah

e-Bank Sampah adalah sebuah platform digital berbasis website yang menghimpun data dan informasi mengenai aktivitas di Bank Sampah Induk (BSI) dan Bank Sampah Unit (BSU).

Website ini bertujuan mempermudah nasabah, BSI, dan BSU dalam melakukan pencatatan dan pemantauan transaksi yang terjadi di Bank Sampah. e-Bank Sampah juga memberikan informasi mengenai regulasi Bank Sampah, aktivitas Bank Sampah yang menarik dan bermanfaat sehingga dapat menginspirasi pegiat Bank Sampah lainnya. Di dalam E-Bank Sampah, masyarakat dapat juga mendapatkan informasi mengenai daftar lokasi Bank Sampah yang aktif melakukan pengumpulan sampah.

Selengkapnya

Posting Terkini

Publikasi

Regulasi

Perturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021

Dalam lingkup pengelolaan lebih besar, untuk skala Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah. Permen LHK No 14/2021👇

Peraturan Gubernur Provinsi KDI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya terus melakukan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, beberapa regulasi diterapkan untuk pengelolaan sampah di hulu salah satunya untuk lingkup masyarakat di Rukun Warga. Berikut tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW) yang menjelaskan bagaimana model dan teknis pengelolaan sampah di lingkup RW. Pergub DKI Jakarta No. 77/2020 👇

Peraturan Gubernur Provinsi KDI Jakarta Nomor 33 Tahun 2021

Dalam upaya meningkatkan pengurangan sampah di hulu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menerapkan Peraturan tentang Bank Sampah, yang menjadi acuan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam pengolahan sampah melalui Bank Sampah. Pergub DKI Jakarta No 33/2021👇

Lokasi Bank Sampah